Seputar SorBan

KAMI, ANSOR BANSER CANDINEGARA, SIAP MEMBERIKAN KONTRIBUSI TERBAIK KAMI UNTUK RANTING CANDINEGARA, PAC PEKUNCEN, DAN PC BANYUMAS. BERSAMA-SAMA, KITA AKAN BEKERJA KERAS UNTUK MEMAJUKAN DAERAH KITA, MEMPERKUAT PERSATUAN, DAN MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN BAGI MASYARAKAT. MARI KITA BERGANDENGAN TANGAN, SALING MENDUKUNG, DAN MENJADI PILAR KEBAIKAN DALAM MENJALANKAN TUGAS KITA SEBAGAI ANGGOTA ANSOR BANSER. BERSAMA, KITA BISA MEMBUAT PERBEDAAN YANG POSITIF DAN MEMBERIKAN CONTOH YANG BAIK BAGI GENERASI MENDATANG. MARI KITA JADIKAN RANTING CANDINEGARA, PAC PEKUNCEN, DAN PC BANYUMAS SEBAGAI TEMPAT YANG HARMONIS, AMAN, DAN SEJAHTERA UNTUK KITA SEMUA. BERSAMA ANSOR BANSER, KITA KUAT!

"Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Jatuh pada 10 April 2024 Berdasarkan Hasil Sidang Isbat"

Pada tanggal 10 April 2024, Pemerintah Indonesia mengumumkan secara resmi bahwa Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah jatuh pada hari tersebut. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.


Sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1445 Hijriah berlangsung di gedung Kementerian Agama, yang berlokasi di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 9 April 2024. Sidang tersebut dipimpin oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
 
Sidang tersebut juga dihadiri oleh para pemimpin Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, Dirjen Bimas Islam, serta perwakilan dari organisasi masyarakat Islam lainnya. Dalam sidang tersebut, Yaqut mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 2024 akan jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024.
 

"Telah disepakati bahwa 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu, tanggal 10 April 2024 M," ujar Yaqut dalam pengumumannya.
 
Dalam menentukan tanggal jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 2024, digunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Metode tersebut digunakan oleh pemerintah dan juga organisasi masyarakat Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU).
 
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama, menggunakan kombinasi dari metode hisab dan rukyat dengan merujuk pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat.

Sumber : NU Online 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.